Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib skrinin kanker paru

Sebagai negara dengan tingkat kebiasaan merokok yang tinggi, Indonesia memiliki tingkat kematian akibat kanker paru-paru yang cukup tinggi. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, kanker paru-paru merupakan penyakit kanker yang paling sering terjadi di Indonesia, terutama pada perokok aktif di atas usia 45 tahun.

Dokter-dokter di seluruh dunia sepakat bahwa skrining kanker paru-paru merupakan langkah penting untuk mendeteksi penyakit ini sejak dini. Skrining ini dilakukan dengan menggunakan metode CT scan untuk mendeteksi adanya tumor atau benjolan di paru-paru yang mungkin merupakan tanda awal kanker paru-paru.

Perokok aktif di atas usia 45 tahun memiliki risiko yang lebih tinggi untuk terkena kanker paru-paru. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar mereka menjalani skrining kanker paru-paru secara rutin, setidaknya sekali setahun. Dengan melakukan skrining secara rutin, kanker paru-paru dapat dideteksi lebih awal dan dapat ditangani dengan lebih efektif.

Selain itu, perokok aktif di atas 45 tahun juga disarankan untuk mengurangi atau menghentikan kebiasaan merokok mereka. Merokok merupakan faktor risiko utama untuk terkena kanker paru-paru, dan dengan mengurangi atau menghentikan kebiasaan merokok, risiko terkena kanker paru-paru dapat dikurangi secara signifikan.

Dengan melakukan skrining kanker paru-paru secara rutin dan mengurangi kebiasaan merokok, diharapkan dapat mengurangi tingkat kematian akibat kanker paru-paru di Indonesia. Kesehatan paru-paru adalah aset berharga yang perlu dijaga dengan baik, dan langkah-langkah pencegahan seperti skrining dan menghentikan kebiasaan merokok merupakan langkah yang penting untuk menjaga kesehatan paru-paru kita.