Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya tempe merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang patut untuk dijaga dan dilestarikan. Karena itu, Indonesia mengajukan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.

Tempe merupakan makanan tradisional yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan jamur Rhizopus. Makanan ini telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Tempe tidak hanya dianggap sebagai makanan lezat, tetapi juga memiliki nilai gizi yang tinggi.

Proses pembuatan tempe juga melibatkan berbagai nilai budaya, mulai dari pengetahuan tentang bahan baku, teknik pembuatan, hingga nilai-nilai kebersamaan dalam proses pembuatan. Masyarakat Indonesia telah mewariskan teknik pembuatan tempe secara turun temurun dari generasi ke generasi.

Dengan mengajukan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya melestarikan budaya tempe. Selain itu, pengakuan ini juga akan membantu meningkatkan nilai budaya tempe di mata dunia internasional.

Tempe bukan hanya sekadar makanan, tetapi juga merupakan bagian dari identitas budaya bangsa Indonesia. Melalui pengakuan ini, diharapkan tempe dapat terus bertahan dan menjadi warisan yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Semoga budaya tempe dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.