Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini dikenal dengan nama FIFTY, yang merupakan singkatan dari Financial Inclusion For Tourism and Creative Economy.

Program FIFTY ini bertujuan untuk memberikan akses keuangan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui program ini, para pelaku usaha akan mendapatkan akses ke berbagai layanan keuangan, seperti pinjaman, investasi, dan asuransi. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam mengelola usaha. Dengan demikian, para pelaku usaha akan lebih siap untuk menghadapi persaingan di pasar dan mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan.

Dengan diperkenalkannya program FIFTY ini, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendukung para pelaku usaha dalam mengembangkan usaha mereka dan mewujudkan visi Indonesia sebagai destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang unggul di kancah global.