Kemenparekraf kenalkan program pembiayaan berbasis IP kepada kreator
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperkenalkan program pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para pelaku ekonomi kreatif agar dapat mengembangkan karya-karya mereka dengan lebih baik.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa IP merupakan aset yang sangat berharga bagi para kreator. Dengan memiliki hak kekayaan intelektual yang kuat, para kreator dapat melindungi karya-karya mereka dari pemalsuan dan penggunaan yang tidak sah.
Melalui program pembiayaan berbasis IP, Kemenparekraf akan memberikan bantuan kepada para kreator untuk mengurus perlindungan hukum terhadap karya-karya mereka, seperti hak cipta, merek dagang, dan paten. Selain itu, para kreator juga akan mendapatkan akses ke layanan konsultasi hukum dan pendampingan dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka.
Program ini diharapkan dapat membantu para kreator untuk meningkatkan nilai tambah dari karya-karya mereka dan membuka peluang untuk ekspansi bisnis di pasar global. Dengan perlindungan hukum yang kuat, para kreator akan lebih percaya diri dalam menghasilkan karya-karya baru dan mengembangkan bisnis mereka dengan lebih baik.
Para kreator di Indonesia sangat disarankan untuk memanfaatkan program pembiayaan berbasis IP yang ditawarkan oleh Kemenparekraf ini. Dengan dukungan finansial dan perlindungan hukum yang diberikan, para kreator dapat meraih kesuksesan dalam dunia ekonomi kreatif dan menginspirasi generasi selanjutnya untuk terus berkarya.